Kenapa
Penting Ikut Program Dana Pensiun?
Sakina Rakhma Diah Setiawan
Kompas.com - 25/04/2017, 16:36 WIB
Ilustrasi
dana pensiun(Dok. HaloMoney.co.id)
JAKARTA,
KOMPAS.com - Para pekerja
tentu ingin hidup sejahtera hingga masa pensiun dan hari tua. Tentu saja, kalau
ingin masa pensiun dan hari tua dijalani dengan sejahtera, perlu persiapan yang
matang.
Para pekerja
sektor formal dapat menikmati program dan pensiun yang sudah diberikan oleh
perusahaan. Namun, terkadang uang pensiun yang diterima dirasa tidak cukup,
sehingga perlu dana tambahan.
Produk dana
pensiun bisa jadi pilihan. Caranya, dana atau penghasilan yang diperoleh semasa
bekerja ditabungkan untuk keperluan di masa pensiun dan hari tua.
"Ada
kebutuhan bagaimana mereka bisa memiliki kehidupan layak setelah pensiun,"
kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edy Setiady di
Jakarta, Selasa (25/4/2017).
Edy
menjelaskan, dana pensiun dapat digunakan untuk berbagai macam keperluan pada
masa pensiun. Ia memberi contoh adalah untuk perjalanan terkait ibadah
keagamaan.
OJK, kata
dia, juga mendorong dana pensiun untuk menawarkan berbagai manfaat yang dapat
dinikmati masyarakat sejak sebelum memasuki masa pensiun. Sehingga, minat
masyarakat untuk memanfaatkan produk dana pensiun kian besar.
"Ke
depan, beberapa manfaat dan fasilitas peserta dana pensiun bisa dinikmati saat
masih bekerja. Ini akan memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk
menikmati manfaatnya sejak dini," jelas Edy.
Namun,
masyarakat yang bekerja di sektor informal tidak perlu juga berkecil hati
lantaran tidak bisa menerima manfaat dana pensiun setelah tidak bekerja dan
memasuki masa tua. Pemerintah sudah menyediakan layanan Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Pada
kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Pengawas II Industri Keuangan Non Bank
OJK Dumoly F Pardede menjelaskan, pekerja informal bisa memanfaatkan layanan
BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, manfaat pensiun tak hanya dinikmati para
pekerja formal. "BPJS Ketenagakerjaan ada untuk pekerja mandiri dan
pekerja informal," tutur dia.
Meskipun
demikian, masih perlu sosialisasi yang masif mengenai manfaat dana pensiun
maupun BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, baru sekitar 27 persen dari 50 juta
tenaga kerja di Indonesia yang sadar akan pentingnya kesejahteraan pada masa
pensiun.